Selangkah Lagi Bupati Tukang Selingkuh ke Pengadilan
jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menyerahkan berkas perkara perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Farida Yeni ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Tim jaksa yang sudah ditunjuk akan mempelajari berkas pasangan selingkuh itu secara khusus.
Penyerahan berkas ke kejaksaan membuat perkara itu selangkah lagi dilimpahkan ke pengadilan.
Kasi Penerangan Hukum Rustianto mengakui, Kejati Kalteng sudah menerima berkas tahap pertama dari penyidik Polda Kalteng.
“Iya, kami terima (berkas) Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tadi (kemarin,” ungkap Rustianto sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (18/1).
Dia menambahkan, berkas akan diteliti sehingga pihaknya bisa memberikan petunjuk kepada penyidik.
"Dalam 14 hari sudah ada petunjuk untuk ditindaklanjuti penyidik dan tim jaksa segera teliti berkasnya," jelas Rustianto. (c3/alh)
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menyerahkan berkas perkara perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan
Redaktur & Reporter : Ragil
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- Kuasa Hukum Teuku Ryan Bicara Soal Isu Perselingkuhan dan Ekonomi