Selesai Garap Rocky Gerung, Berkas Ratna Siap Dilimpahkan

Selesai Garap Rocky Gerung, Berkas Ratna Siap Dilimpahkan
TERSANGKA: Ratna Sarumpaet dengan baju tahanan Polda Metro Jaya. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana segera melimpahkan berkas kasus sebaran kabar bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang dan Rocky Gerung. Pasalnya, pada pelimpahan pertama, jaksa memberikan petunjuk agar penyidik memeriksa kedua orang itu untuk kelengkapan berkas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik kini tengah menyusun berkas tersebut.

“Untuk berkas perkara jika dinilai sudah lengkap oleh penyidik maka akan dikirim ke kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (6/12).

Diketahui berkas Ratna Sarumpaet sebelumnya sudah sempat dikirim ke Kejaksaan namun dikembalikan karena ada yang perlu dilengkapi.

Menurut Argo, penyidik merasa pemeriksaan kembali Nanik dan Rocky sudah cukup untuk melengkapi berkas yang dinilai kurang oleh Kejati. Namun Argo mengatakan nantinya Kejati yang akan menilai lagi apakah berkas sudah rampung atau belum.

Diketahui, kasus ini berawal dari foto lebam wajah Ratna yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung.

Ratna baru belakangan memberi pernyataan bahwa kabar dirinya dipukuli itu bohong. Dia mengatakan wajahnya lebam karena menjalani operasi sedot lemak.

Berkas Ratna Sarumpaet sebelumnya sudah sempat dikirim ke Kejaksaan namun dikembalikan karena ada yang perlu dilengkapi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News