Semoga Pak Prabowo Tidak Lagi Mengklaim jadi Presiden Setelah 22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Presidium Badan Perjuangan Nasional Poros Tengah Kesatuan Indonesia (BPN PROTEKSI) La Ode Umar Bonte sangat menyayangkan sikap capres Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu yang konstitusional dengan cara yang tidak benar.
Karena itu BPN PROTEKSI meminta Tim BPN Prabowo Sandi untuk mengambil jalur hukum jika tidak terima hasil Pemilu.
"Mereka bisa menyerahkan bukti pelanggaran ke Bawaslu dan sengketa ke Mahkamah Konstitusi," ujar Umar.
Dia meminta negara tidak dibuat gaduh hanya karena kepentingan lima tahun ke depan.
"Negara tidak boleh bubar hanya karena kepentingan satu orang. Waktu 5 tahun terlalu singkat dan bangsa ini harus tetap ada dan sejahtera sampai kiamat," tegasnya.
Umar berharap Prabowo tidak bersikap konyol dengan mengaku menjadi presiden setelah ada pengumuman resmi dari KPU pada 22 Mei mendatang.
"Kami tidak bisa membayangkan setelah KPU mengumumkan pemenang Pilpres lalu ada yang mengaku Jadi Presiden di negara yang berdaulat. Seluruh peserta pemilu, KPU dan Bawaslu di hadapan UU Negara telah bersepakat untuk mengikuti segala tahapan dan berbagai ketentuan, lalu hasilnya ditolak itu adalah kekonyolan titik terendah," pungkasnya. (flo/jpnn)
Prabowo Subianto dan kubunya tidak membuat negara gaduh hanya karena kepentingan lima tahun ke depan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan