Separo Penghuni Lapas Pontianak Pengguna Narkoba
Jumat, 20 April 2012 – 11:25 WIB
PONTIANAK - Komisi III DPR mempertimbangkan pengusulan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika di Kalimantan Barat untuk memudahkan pembinaan terhadap narapidana narkotika dan tindak pidana umum.
“Separo penghuni Lapas Klas II tersangkut kasus narkotika. Maka perlu lapas khusus narkotika agar pembinaanya lebih intensif,” kata Tjatur Sapto Eko, anggota Komisi III DPR saat kunjungan kerja ke Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (19/4).
Menurut dia, banyaknya penghuni lapas karena tersangkut kasus narkotika menjadi persoalan merata di Indonesia. Mengindikasikan persoalan narkotika merupakan masalah besar. Penyelesaiannya membutuhkan peran segenap komponen pihak terkait.
“Kalau di lapas mungkin hanya sebagian kasus yang terjadi di tengah masyarakat. Lapas ini seperti maniatur kehidupan sosial masyarakat. Jadi bisa saja narkotika masalah di luar sangat besar dan komplek,” kata politisi PAN.
PONTIANAK - Komisi III DPR mempertimbangkan pengusulan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika di Kalimantan Barat untuk memudahkan pembinaan
BERITA TERKAIT
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak