Sepasang Kekasih Diduga Berbuat Terlarang di Toko Digerebek Warga, nih Fotonya

Sepasang Kekasih Diduga Berbuat Terlarang di Toko Digerebek Warga, nih Fotonya
Pasangan sejoli yang diduga berbuat mesum dibawa petugas ke kantor Satpol-PP atau Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Sabtu (14/3/2020). Foto: Antara Aceh/Dedi Syahputra

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Sepasang sejoli tanpa ikatan pernikahan yang diduga melakukan mesum di salah satu toko di Desa Meunasah Mee Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh, digerebek warga, Sabtu.

Keduanya diketahui berinisial RK, 34, warga Desa Blang Panyang Kecamatan Muara Satu dan WG, 34, warga Desa Cot Girek Kandang Kecamatan Muara Dua.

Penggerebekan pasangan yang diduga sedang memadu kasih itu berawal dari kecurigaan masyarakat yang mengetahui keduanya berduaan di dalam toko milik pria.

Lalu masyarakat yang geram dengan perbuatan mereka, kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya sedang berduaan di dalam rumah tersebut dengan kondisi pintu terkunci.

Kepala Desa Meunasah Mee Saifuddin Yunus atau kerap disapa Pon Pang mengatakan penggerebekan sepasang sejoli yang diketahui bukan suami istri itu dilakukan oleh warga dan aparat desa setempat sekitar pukul 16.00 WIB.

"Warga geram dengan perbuatan mereka karena sudah satu jam berduaan di dalam toko tersebut, kemudian warga melakukan penggerebekan dan mendapati kedua pasangan non muhrim itu sedang berduaan," katanya.

Dikatakan Pon Pang, meski tidak ada satupun warga yang melihat keduanya sedang berbuat mesum, akan tetapi saat penggerebekan warga mendapati seprei yang sudah tergulung-gulung (berantakan) di atas kasus.

"Saat penggerebekan warga mendapati kasur yamg tidak lagi terpasang seprei dan posisi seprei tersebut sudah tergulung-gulung, oleh sebab itu warga mencurigai keduanya diduga melakukan perbuatan mesum,"katanya.

Sepasang sejoli tanpa ikatan pernikahan yang diduga melakukan mesum di salah satu toko di Desa Meunasah Mee Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh, digerebek warga, Sabtu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News