Sepertinya Kecil Peluang Setnov untuk Menang Melawan KPK di Praperadilan
Selasa, 18 Juli 2017 – 11:11 WIB
Tak hanya itu, Setnov juga diduga mengatur para peserta lelang e-KTP bersama Andi Narogong. Setnov ditengarai telah memilih perusahaan yang bakal menggarap proyek itu.
Atas perbuatannya, Setnov diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Novanto pun sudah berancang-ancang melawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini