Serangan Jantung, Kepala Kejaksaan Meninggal

Serangan Jantung, Kepala Kejaksaan Meninggal
Ilustrasi serangan jantung. Foto: Pixabay

jpnn.com, SIDOARJO - Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Budi Handaka wafat karena serangan jantung. Laki-laki berusia 55 tahun itu meninggal pada Kamis (11/4) sekitar pukul 22.00.

Jenazahnya sempat dibawa ke IGD RSUD Sidoarjo dari rumah dinas di Wisma Sekardangan.  

Jenazah mantan Kajari Magetan tersebut disemayamkan di kantor Kejari Sidoarjo sebelum diterbangkan ke rumah duka di Jakarta.

Sejak pagi, para kolega dan forpimda mendatangi kantor kejaksaan. Ada juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta yang memimpin upacara pelepasan jenazah. Dia menilai bapak tiga anak itu sebagai sosok jaksa yang andal.

''Dekat dengan semua kalangan masyarakat,'' jelasnya.

Sebelum jenazah Budi dibawa ke Bandara Internasional Juanda, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin memimpin doa.

Bupati Sidoarjo Saiful Illah juga sempat memberikan penghormatan terakhir. Saiful Illah mengucap bela sungkawa secara langsung kepada Etik Susanti, istri Budi.

Berdasar informasi, sebelum mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 21.00, almarhum masih sempat mengirim pesan melalui WA ke grup internal jaksa Kejari Sidoarjo.

almarhum masih sempat mengirim pesan melalui WA ke grup internal jaksa sebelum meninggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News