Serka Suparjo: Saya Cengkeram Kerah Bajunya, Tonjok 2 Kali
Jumat, 19 Mei 2017 – 16:26 WIB
Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob membenarkan aksi gagal kedua maling tersebut.
"Sudah kami amankan. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP untuk pencurian dengan pemberatan," kata Syaiful. (fud/ema)
Syamsudin Abdullah (56) dan Yusran (42) ketiba sial karena menyatroni toko milik Serka Suparjo (45).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB