Sesmen PAN-RB: Kami Hargai Tenaga Honorer

Sesmen PAN-RB: Kami Hargai Tenaga Honorer
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji, tidak menjawab secara spesifik apakah janji politik mengangkat honorer menjadi ASN bisa dilakukan.

Saat sesi tanya jawab dalam diskusi media bertajuk 'Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern', di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3), Atmaji menyampaikan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yakni  PPPK sebagai solusi bagi honorer, sebetulnya merupakan jalur untuk profesional.

BACA JUGA: Bamsoet: Skema P3K Solusi Terbaik Tenaga Honorer K2

"Sejauh guru itu profesional ya bisa masuk PPPK. Untungnya kita sudah memiliki fondasi kuat melalui UU ASN, siapa pun yang mau masuk PNS dan PPPK ada seleksinya," ucap Atmaji.

Dia pun tidak menampik bahwa realitasnya ada kekurangan signifikan untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Namun, ada ketentuan yang mengatur bahwa untuk menjadi CPNS maupun PPPK ada syarat yang harus dipenuhi.

“Mereka yang memenuhi syarat bisa jadi PNS silakan daftar CPNS. Ini yang sudah daftar CPNS dari honorer 6.812 yang memenuhi syarat. Yang tidak memenuhi syarat PNS namun memenuhi syarat PPPK ya silakan, ada 51.293 orang," tuturnya.

Atmaji menambahkan, pemerintah terus berupaya menciptakan keseimbangan. Di satu sisi, menghargai tenaga honorer yang secara faktual mengisi kebutuhan daerah karena kekosongan guru memang nyata. Namun di sisi lain, pemerintah harus memperhatikan merit sistem.

“Apa yang kami lakukan adalah balance, apresiasi tenaga honorer yang sudah berikan sesuatu pada dunia pendidikan, namun tetap perlu perhatikan kualitas," tandasnya.(fat/jpnn)


Tenaga honorer yang memenuhi syarat bisa jadi PNS silakan daftar CPNS. Yang sudah daftar CPNS dari honorer 6.812 yang memenuhi syarat. Yang tidak memenuhi syarat PNS namun memenuhi syarat PPPK ya silakan, ada 51.293 orang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News