Setelah Bupati, Giliran Ketua Dewan Tolak Revisi Ketinggian Bangunan

Setelah Bupati, Giliran Ketua Dewan Tolak Revisi Ketinggian Bangunan
Bangunan. ILUSTRASI. Foto: Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menolak rencana revisi ketinggian bangunan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digulirkan DPRD Bali.

Tidak hanya bupati, giliran Ketua DPRD Badung Putu Parwata ikutan menolak rencana revisi ketinggian bangunan.

Menurutnya, Badung tetap berkomitmen pada bhisama Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang saat ini maksimal hanya 15 meter atau sama dengan pohon kelapa.

“Mari kita tetap melestarikan adat seni dan budaya jadi jangan sampai Bali ini khususnya Badung rusak karena kita sendiri. Jadi, mari kita liat kajian secara dalam dan secara utuh,” tegas Putu Parwata seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group), Jumat (1/2).

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tuntaskan Masalah RTRW Kalteng

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung berharap ada kajian jangka panjang mengenai ketinggian bangunan di Bali, bukan melihat kondisi Bali jangka pendek.

“Kalau ada kajian mari kita kaji jangka panjang, jangan setahun, dua tahun tapi 100 tahun. Ini harus dilakukan kajian yang jelas.

Jangan membuat aturan yang akhirnya ikut-ikutan, jadi untuk sementara 15 tetap dikunci,” tegas Politisi asal Dalung ini.

Setelah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menolak rencana revisi ketinggian bangunan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digulirkan DPRD Bali, giliran Ketua DPRD Badung Putu Parwata ikutan menolak rencana revisi ketinggian bangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News