Setgab Dianggap Lukai Kebersamaan Bangsa
Selasa, 28 Desember 2010 – 18:07 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latif mengatakan, kehadiran Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Partai Politik (Parpol) pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah melukai kebersamaan bangsa Indonesia. Masalahnya, kata Yudi, efektifitas Setgab itu menjurus kepada terbentuknya dikotomi pendukung, dan bukan (menjadi) pendukung pemerintah.
"Dalam prakteknya, Setgab itu mendorong terbentuknya dikotomi pendukung dan bukan pendukung pemerintah. Ini jelas sangat melukai makna kebersamaan bangsa Indonesia," kata Yudi Latif, saat diskusi 'Refleksi Akhir Tahun MPR RI', di press room DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/12).
Kecenderungan Setgab untuk menjadikan institusinya sebagai kekuatan pengendali legislatif, lanjut Yudi, juga harus diantisipasi oleh bangsa ini. "Kalau hanya sebatas untuk ngumpul-ngumpul elit dalam membagi kekuasaan, meski itu tidak etis, ya sudahlah. Tapi gejala Setgab menjadi intitusi pengendali parlemen, itu harus diwaspadai," kata Yudi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Lukman Hakim Saifudin, membantah tudingan bahwa Setgab merupakan institusi penentu kebijakan bangsa dan negara ini. "Itu hanya forum informal untuk menyamakan persepsi di antara (parpol) peserta koalisi, terhadap berbagai masalah yang terjadi di negeri ini," ujarnya.
JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latif mengatakan, kehadiran Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Partai Politik (Parpol) pendukung Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN