Setnov Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Percaya KPK

Setnov Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Percaya KPK
Presiden Joko Widodo bersama Ketua DPR Setya Novanto di Istana Negara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo enggan mengomentasi status tersangka korupsi yang kini disandang Ketua DPR Setya Novanto. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu beralasan mengaku tak mau dianggap melakukan intervensi lantaran mengomentari kasus yang menjerat ketua umum Partai Golkar tersebut.

"Saya sebaiknya tidak komentar dulu permasalahan Pak Setya Novanto. Supaya tidak ada kesan intervensi atau yang lain-lainnya," kata Jokowi usai membuka acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di JCC Senayan, Rabu (19/7).

Meski demikian Jokowi meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sembarangan dalam menetapkan tersangka. Dia percaya bahwa lembaga antirasuah itu bekerja sesuai prosedur.

"Saya hanya ingin menyampaikan kita percaya bahwa KPK bekerja sesuai wewenangnya. Itu saja," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.

KPK pada Senin lalu (17/7) telah menetapkan Setnov sebagai tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lembaga antirasuah itu menyangka Setnov -panggilan Novanto- melakukan kongkalikong dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perencanaan dan realisasi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.(fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo enggan mengomentasi status tersangka korupsi yang kini disandang Ketua DPR Setya Novanto. Presiden yang beken disapa dengan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News