Setor Rp 107 Juta, Belum jadi PNS kok Diminta Bikin Surat Pengunduran Diri?
Sebelum mengambil jalur hukum, YD dan keluarganya ingin lebih dahulu menggunakan cara kekelurgaan namun hingga kini tak kunjung menemukan titik temu.
"Dari Maret 2016 itu, diundur lagi jadi 10 April 2017, tapi hingga kini enggak ada realisasinya. Nah masalahnya, karena kepercayaan dari ED dan dia yang selalu menenangkan, tiap setor uang enggak ada kwitansinya," ungkapnya.
YD mengaku sudah beberapa kali menyambangi rumah MR, di bilangan Depok namun MR selalu berkelit dan malah mempermasalahkan surat pernyataan pengunduran diri yang tak kunjung dibuat oleh YD.
"Kalau memang enggak ketemu titik temu, akan dibawa ke jalur hukum. Saya dijanjikan CPNS di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan. Pada intinya proses kekeluargaan dulu, tapi MR terkesan seperti menantang, dan enggak merasa bersalah. Sampai bersumpah demi Allah enggak memakan uang itu, kalau ditotal uang yang berhasil dikumpulkan MR, Rp1,2 miliar hingga Rp1,3 miliar," tandasnya.
Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi kepada MR di kantornya, dia tidak ada di tempat. Begitupun dengan nomor kontak yang diberikan tidak bisa dihubungi.
Terpisah, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB), Herman Suryatman mengaku prihatin atas kejadian itu. Menurut dia, korban seharusnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Kami selalu menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah belum berencana membuka rekrutmen CPNS baru," tandasnya. (wil/c)
Sebelas orang menjadi korban penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pertanyaan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Muncul, Ada Bentrok, Situasinya jadi Begini
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen GTK Blak-blakan, PPPK 2024 Fokus ke Tendik, Ini Menunjukkan Keseriusan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya