Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan

Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan
Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan
JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR setuju dilakukan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, khusus guru dan tenaga kesehatan, rekrutmennya masih diperlukan. Namun, F-PKB mendesak agar moratorium ini diikuti langkah lain, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.

"Moratorium rekrutmen CPNS itu hanya salah satu kebijakan yang semestinya diambil pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi. Itupun harus dengan pengecualian, tidak termasuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan yang memang masih dibutuhkan", kata Sekretaris FPKB DPR RI Moh Hanif Dhakiri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (4/7).

Reformasi birokrasi, menurut Hanif, bertujuan untuk menata-ulang birokrasi pemerintah agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Untuk itu, katanya, diperlukan birokrasi yang gesit dan tangkas dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Hanif menjelaskan, jika pemerintah serius hendak melakukan reformasi birokrasi, setidaknya ada empat langkah yang bisa diambil pemerintah. Pertama, pemberlakuan pensiun dini. Ini diperlukan untuk mendorong berlangsungnya regenerasi dalam jajaran birokrasi.

JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR setuju dilakukan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News