Siapkan Sensus Nilai Kurikulum 2013
Dia berharap, antara September hingga Oktober data hasil sensus itu sudah bisa disampaikan kepada publik.
Pada bagian lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengultimatum Kemendikbud untuk menghentikan implementasi kurikulum baru. "Tenggat kami adalah 14 hari sejak penyampaian somasi. Jika tidak dihentikan kurikulum baru ini, akan kami perkarakan di Mahkamah Agung (MA)," ujar Sekjen FSGI Retno Listyarti.
Menanggapi desakan tersebut, Nuh tetap tenang. "Silakan disomasi atau diperkarakan di MA," katanya.
Nuh mengingatkan bahwa implementasi kurikulum baru itu adalah ranah akademis. Dengan begitu, semua keberatan bisa disampaikan dengan prinsip-prinsip akademis, tidak langsung diseret ke ranah hukum. (wan/c11/kim)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui bahwa ada sejumlah persoalan dalam implementasi kurikulum 2013. Karena itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan