Sidang Ahmad Dhani di Surabaya kembali Ricuh, Ini Penyebabnya

Sidang Ahmad Dhani di Surabaya kembali Ricuh, Ini Penyebabnya
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tak seperti biasanya, persidangan kali ini molor hingga pukul 12.30 WIB. Biasanya sidang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.

Hingga akhirnya, sidang yang beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penunutut Umum (JPU) mendapat kritikan dari pendukung Ahmad Dhani.

"Jam 9 tapi hakim molor-molor sampai jam setengah satu, ini anak saya udah pulang sekolah," tandas Vika pada Kantor Berita RMOLJatim sambil marah-marah di hadapan puluhan petugas kepolisian yang menjaga pintu masuk ruang sidang Cakra PN Surabaya, selasa (26/2).

Tak hanya soal molornya jadwal sidang, perempuan berbaju putih itu juga mempersoalkan arogansi petugas kepolisian kepada sejumlah media yang melarang masuk untuk meliput sidang Ahmad Dhani. "Ini media gak boleh masuk," jelasnya dengan nada kesal.

Sayangnya saat didesak sejumlah wartawan, kenapa tak boleh masuk, perempuan berkerudung ini enggan menjelaskan.

Dia hanya mengutarakan keinginannya itu agar petugas jaga pintu ruang sidang Cakra segera membukanya. "Saksi," pungkasnya.

Seperti diketahui Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News