Sidang Paripurna Istimewa Pemberhentian Ahok Diundur

Sidang Paripurna Istimewa Pemberhentian Ahok Diundur
Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI batal menggelar sidang paripurna istimewa yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (30/5).

Sidang itu beragendakan pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mengusulkan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur.

Sidang paripurna istimewa ditunda karena DPRD DKI belum menggelar rapat badan musyawarah (bamus).

Rapat tersebut seharusnya dilaksanakan hari ini, Senin (29/5).

"Belum jadi (besok sidang paripurna istimewa)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat dihubungi, Senin (29/5).

Pria yang karib disapa Sani itu menyatakan, tidak diselenggarakannya rapat bamus kemungkinan karena ada masalah administrasi.

Mengenai waktu penyelenggaraan sidang paripurna istimewa, Sani mengatakan, DPRD DKI masih menunggu rapat bamus, yang bakal diselenggarakan pada Selasa (30/5).

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dewan DPRD DKI Muhammad Yuliadi mengatakan, rapat bamus diselenggarakan untuk menentukan penjadwalan sidang paripurna istimewa.

DPRD DKI batal menggelar sidang paripurna istimewa yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (30/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News