Sidang Pemecatan Hakim Cantik Tukang Selingkuh Ditunda
MA Masih Gali Keterangan Saksi
Kamis, 07 Februari 2013 – 14:40 WIB
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA) menunda proses persidangan etik terhadap hakim cantik berinisial ADA yang diduga gemar berselingkuh, Kamis (7/2).
Penundaan sidang etik hakim dari pengadilan negeri Simalungun itu karena MKH masih membutuhkan pemeriksaan beberapa saksi. "Penundaan karena kita masih mempunyai empat saksi yang harus didengarkan dalam persidangan ini, ," jelas Ketua MKH, Imam Anshori Saleh kepada wartawan usai melakukan sidang etik tertutup, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Menurut Imam, MKH masih membutuhkan kesaksian dari suami terlapor, Ketua RT setempat, tetangga dan kepala keamanan setempat. Sementara itu, sidang yang berlangsung sekitar 2 jam sejak jam 10.00 tadi hanya mendengarkan pembelaan dari hakim ADA.
"Dalam aturan sidang penundaan MKH hanya dilakukan satu kali. Untuk waktunya kita atur lagi, kita hanya punya batasan waktu 14 hari kerja," kata dia. (flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA) menunda proses persidangan etik terhadap hakim cantik berinisial ADA yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak