Sikap KPU Menanggapi Tuntutan Pemungutan Suara Ulang di Sydney
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu laporan resmi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney terkait proses pemungutan suara di Sydney, Australia, pada 13 April 2019. KPU tidak ingin salah bersikap atas kejadian pemungutan suara di Sydney.
"Sydney kami masih menunggu laporan remsi dari PPLN sana, bagaimana kejadian sebenarnya, karena sekarang seakan-akan salah PPLN gitu," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di kantornya, Jakarta, Senin (15/4).
Selain menunggu informasi PPLN, kata Ilham, KPU menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas kemungkinan menggelar pemungutan suara susulan.
Menurut dia, KPU bakal menggelar pemungutan suara susulan jika Bawaslu dan Panwaslu Australia menyatakan terdapat kesalahan PPLN Sydney dalam proses pemungutan suara Pemilu 2019.
"Nah, kalau panwas sana menganggap memang ada pelanggaran atau hal harus direkomendasi untuk pemungutan susulan, maka kita harus menjalankan," ungkap dia.
BACA JUGA: KPU Klaim PPLN Menjalankan Tugas dengan Baik
Sebelumnya, muncul petisi daring agar dilakukan Pemilu ulang di Sydney, Australia. Hingga Senin (15/4), pukul 13.00 ini, petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 24.804 orang.
Petisi ini dibuat oleh 'The Rock', kelompok komunitas pemilih Indonesia di Sydney. Mereka membuat petisi ini untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu laporan resmi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney terkait proses pemungutan suara di Sydney, Australia, pada 13 April 2019.
- Komisioner KPU Bilang Begini Soal Hasil PSU di Kuala Lumpur
- Sejumlah Caleg Berseliweran di Sekitar Lokasi PSU, Bawaslu Tanggapi Begini
- Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Banyak Kendala, Ratusan Orang Tak Memilih
- Once Mekel Beri Tanggapan Soal Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Digelar Minggu
- PSU di Kuala Lumpur Jadi Perhatian Serius Bawaslu