Simak Alasan Jokowi Batalkan Kenaikan BBM Premium

Simak Alasan Jokowi Batalkan Kenaikan BBM Premium
Petugas SPBU saat melayani konsumen. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang telah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, mendadak dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo.

Terkait pertimbangan pembatalan tersebut, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika menerangkan bahwa Presiden Ketujuh RI itu mendengarkan aspirasi masyarakat merespons rencana kenaikan harga BBM.

"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," ucap Erani lewat pesan elektronik, Rabu (10/10).

Dalam memutuskan kebijakan harga BBM, kata Erani, ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden.

Pertama, meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.

"Kedua, Kemenkeu diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal," ucap Erani.

Terakhir, kata mantan dirjen pembangunan kawasan pedesaan di Kementerian Desa PDTT ini, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil.

"Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," tandasnya.(fat/jpnn)


Ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam memutuskan kenaikan harga BBM.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News