Simpan Cewek Muda, Polisi Suami Bu Ida segera Jalani Sidang Etika

Simpan Cewek Muda, Polisi Suami Bu Ida segera Jalani Sidang Etika
Petugas kepolisian berpakaian preman. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, DENPASAR - Anggota Polsek Denpasar Timur Briptu Wayan Putu J (37) bakal segera menjalani sidang kode etik. Pasalnya, anggota Sabhara itu tertangkap basah sedang berindehoi dengan cewek yang bukan istrinya.

Kasi Propam Polresta Denpasar Kompol Beni Nikiuli mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan terhadap Briptu Wayan. “Kalau sudah selesai kasusnya, kami proses melalui sidang kode etik,” kata Beni seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bali.

Menurut Beni, kasus Briptu Wayan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Sedangkan untuk Propam menangani pelanggaran etikanya. “Di sini kami akan melakukan sidang kode etik, mungkin dalam waktu dekat,” tuturnya.

Kompol Beni juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut Briptu Wayan digerebek oleh warga saat dalam kondisi tanpa busana bersama wanita idaman lain alias WIL. Sebab, yang benar justru warga bersama anggota Polri menggerebek Briptu Wayan yang masih dalam kondisi berpakaian di indekos WIL. Baca juga: Kasihan Bu Ida, Melihat Langsung Suaminya Tanpa Busana bareng Cewek Muda

Hanya saja, Ida Ayu memang sudah melaporkan ulah suaminya. Ida enggan mencabut laporannya sehingga penyidik pun melanjutkan proses hukum terhadap Briptu Wayan.

Sementara sumber Jawa Pos Radar Bali menuturkan, Briptu Wayan sudah cukup lama menjalin asmara dengan seorang WIL dengan nama panggilan Milla. Mereka berkenalan di sebuah kafe di Denpasar.

Milla merupakan waitress di Kafe Asoka. “Mereka berdua berkenalan di sana,” tambahnya.(rb/dre/mus/JPR)


Anggota Polsek Denpasar Timur Briptu Wayan Putu J (37) bakal segera menjalani sidang kode etik. Pasalnya, anggota Sabhara itu tertangkap basah sedang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News