Sipir Izinkan Napi Kasus Bom Pulang ke Rumah, tak Dikawal, gak Balik Lagi

Sipir Izinkan Napi Kasus Bom Pulang ke Rumah, tak Dikawal, gak Balik Lagi
Napi kasus peledakan bom kabur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, ACEH TIMUR - Iwan Maulana alias Burak, narapidana kasus peledakan bom, kabur dari Rutan Idi, Aceh Timur.

Warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur melarikan diri dengan sepengetahuan petugas. Kasus tersebut terbongkar kemarin, padahal peristiwanya terjadi Kamis (15/6).

Burak merupakan narapidana kasus peledakan bom di sebuah ruko jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, 4 Oktober 2016.

Informasi yang berhasil dihimpun, Burak diberi izin oleh petugas Rutan untuk pulang ke rumahnya. Selain sepengetahuan petugas, Burak juga tidak mendapat pengawalan.

Namun hingga kemarin Burak dilaporkan belum kembali ke Rutan. Kepala Rutan Idi, Irdiansyah Rana enggan berkomentar terkait kaburnya napi.

Sejumlah wartawan media nasional dan lokal bahkan sempat menemuinya meminta keterangan.

“Saya tidak bisa memberi komentar dulu terkait permasalahan ini. Secara tegas kita belum bisa memberi keterangan," ujar Irdiansyah Rana, saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto mengkritisi kinerja pengawasan di Rutan Idi. Bahkan ia mengaku akan memeriksa petugas Rutan Idi yang membuat tak kembalinya tahanan.

Iwan Maulana alias Burak, narapidana kasus peledakan bom, kabur dari Rutan Idi, Aceh Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News