Sipir Izinkan Napi Kasus Bom Pulang ke Rumah, tak Dikawal, gak Balik Lagi

Sipir Izinkan Napi Kasus Bom Pulang ke Rumah, tak Dikawal, gak Balik Lagi
Napi kasus peledakan bom kabur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Kapolres, tidak kembalinya tahanan Rutan Idi diduga akibat kelalaian petugas. Padahal secara aturan kata Rudi, pada saat tahanan atau warga binaan pulang ke rumah perlu pengawalan ketat dari petugas.

“Bagaimana bisa seorang warga binaan pulang tanpa pengawalan dari pihak Rutan. Ini bisa dikatakan kelalaian petugas,” kata Kapolres.

Kapolres menilai kinerja pengawasan Rutan Idi perlu dibenahi, bahkan bukan kali ini saja kasus lari narapidana.

Jika kasus ini memiliki unsur kesengajaan nantinya petugas keamanan bakal diperiksa, pasalnya ada tiga narapidana saat bertugas piket waktu Burak keluar.

"Ini jadi pertanyaan juga apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Maka kita akan melihat pemeriksaan nanti karena disinyalir ini bukan kali pertama napi kabur dari Rutan Idi,” tegas Kapolres. (mag-75/mai)


Iwan Maulana alias Burak, narapidana kasus peledakan bom, kabur dari Rutan Idi, Aceh Timur.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News