Sipir Lapas Porong Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu
Senin, 17 Juli 2017 – 23:39 WIB
Saat digeledah, dalam jok sepeda motor milik Arwin ditemukan sabu-sabu.
Beratnya kurang lebih 20 gram. Sabu-sabu tersebut dimasukkan kotak rokok.
Kemudian, polisi menggeledah rumah dinas Arwin di depan Lapas Porong.
Namun, Arwin melawan. Dia berusaha melarikan diri. ''Kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas," lanjut Wisnu.
Saat diinterogasi, Arwin mengaku membawa sabu-sabu atas perintah seorang napi Lapas Porong bernama Andro.
Arwin tidak mengetahui dari siapa Andro mendapatkan narkoba.
''Sekali menjadi kurir, bayarannya Rp 1 juta-Rp 3 juta," kata polisi asal Bandung tersebut.
Arwin juga mengaku sudah sering bekerja di bawah perintah narapidana.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus seorang sipir Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Arwin Romadhon.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa
- Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya