Siti Ditanya soal Implementasi Perhutanan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Senin (20/3).
Jokowi menanyakan pelaksanaan program perhutanan sosial yang harus dipercepat.
Siti mengatakan, pemerintah telah melakukan penguatan terhadap program perhutanan sosial yang sudah ada sejak 2007 tersebut.
Bahkan, pada Desember 2016 telah dibagikan hutan adat kepada masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
"Implementasinya sudah mulai. Tidak boleh tanggung lagi jalannya. Harus ada langkah langkah sistematis, dan progresnya kelihatan," ujar Siti.
Dia menjelaskan, sejak 2007 sampai 2017 sudah ada memorandum of understanding (MoU) diikuti penerbitan izin perhutanan sosial dengan luas total 825 ribu hektare.
Peningkatan tajam terlihat sejak era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pada 2015 ada sektar 130-an hektare. Pada 2016 ada 140-an hektare.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Senin (20/3).
- Perhutani dan SKK Migas Tanam Ribuan Bibit Pohon di Bogor
- Akulaku Group Gelar Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hutan Kota Ujung Menteng
- KLHK Sebut Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari Pada 2023 Melebihi Target
- 600 Hektare Hutan TNTN Habibat Gajah hingga Harimau Jadi Kebun Sawit, KLHK Bertindak
- IDCTA Bidik Pengembangan Perdagangan Karbon lewat Carbon Digital Conference 2023
- Dirjen Rosa: Menteri LHK Perintahkan Pasukan Manggala Agni Bantu Tangani Kebakaran TPA Rawa Kucing