Soal Draf RUU PKS Legalkan LGBT, Kang Cucun: Hoaks Itu

Soal Draf RUU PKS Legalkan LGBT, Kang Cucun: Hoaks Itu
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kanan) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). Foto: Humas FPKB DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsulrijal sesalkan beredarnya draf Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Apalagi, draf yang beredar di media sosial itu tidak sesuai dengan draf aslinya. 

“Telusuri siapa yang menyebarkan dan menambahkan draf pasal seolah RUU P- KS ini melegalkan LGBT dan perzinahan. Hoax itu," kata Cucun pada awak media, Jumat (8/2).

"Fraksi PKB akan mengawal terus rancangan undang-undang itu sebagai upaya negara mencegah kekerasan seksual yang kerap terjadi," lanjut Cucun.

Cucun pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika menerima informasi, khususnya menyangkut kebijakan politik. Apalagi mengenai draf RUU yang sedang diproses di parlemen.

“Bahaya ini karena merusak citra parlemen. Publik tolong tidak mudah percaya, lihat medianya apa terpercaya atau tidak. Aparat segera tindak oknum yang membuat resah dan menambahkan pasal legalisasi LGBT dan prostitusi di Draf RUU P-KS ini, tidak benar itu,” tegas politisi asal kabupaten Bandung ini.

Menurut Cucun, poin penting dalam draf RUU P-KS di antaranya soal aturan rehabilitasi hingga persoalan Hukum bagi pelaku kekerasan seksual.

“RUU P-KS ini negara memberikan rehabilitasi dan pendampingan yang utuh untuk korban. Mulai dari pendampingan kesehatan, pendidikan, psikis, sosial, hingga pendampingan ekonomi untuk masa depannya, “ kata kang Cucun.

Pimpinan Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsulrijal sesalkan beredarnya draf Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News