Soal Karhutla, Menkeu Diminta Alokasikan Dana Khusus

Soal Karhutla, Menkeu Diminta Alokasikan Dana Khusus
TERBAKAR: Lahan gambut seluas sekitar 1 hektare terbakar di Kawasan Kelurahan Bansir Darat, Pontianak Tenggara, Selasa (10/1). Kebakaran lahan gambut kerap menyebabkan terjadinya bencana kabut asap. Foto: Haryadi/Pontianak Post/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah memberikan peringatan waspada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2017 ini.

Sebab, cuaca musim kemarau diprediksi akan lebih panas dibanding tahun lalu.

"Predksi BMKG mengenai iklim pada 2017 yang diperkirakan lebih kering dibanding pada 2016. Untuk itu diperlukan peningkatan pencegahan secara dini dengan menetapkan posko pencegahan dini di semua lini baik pusat, provinis, kabupaten bahkan ke desa-desa," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, Senin (23/1).

Dia menyebutkan bahwa langkah dan upaya yang telah berhasil dilakukan pada 2016 akan terus dijalankan sebagai rencana aksi 2017.

Namun, ada beberapa penyempurnaan dan rekomendasi.

Antara lain, Menteri Keuangan dan kepala Bappenas dapat mengalokasikan anggaran khusus yang digunakan untuk pecegahan karhutla.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri harus merevisi Permendagri 21/2011 tentang Pedoman Keuangan Negara.

Dengan begitu, pemda dapat menggunakan anggaran sejak tahapan pencegahan dan bukan hanya saat darurat.

Pemerintah memberikan peringatan waspada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2017 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News