Soal Pilihan Ganda Tak Bisa Ukur Kualitas Guru

Ujian Pemetaan Hanya Proyek

Soal Pilihan Ganda Tak Bisa Ukur Kualitas Guru
Soal Pilihan Ganda Tak Bisa Ukur Kualitas Guru
JAKARTA - Ujian pemetaan guru yang menggunakan bentuk soal pilihan ganda untuk mengukur kompetensi pedagogik dinilai tidak tepat. Seharusnya, untuk mengetahui kualitas guru mengajar, Pemerintah harus menerjunkan tim penilai yang harus masuk ke kelas guru yang bersangkutan dan menyaksikan langsung proses pembelajarannya di kelas.

"Mekanisme ini sesungguhnya sudah ada, karena merupakan tupoksi dari kepala sekolah, yakni tugas supervisi. Namun, jarang kepala sekolah yang melaksanakan fungsi ini. Seharusnya Kemdikbud melakukan pembinaan dan kontrol atas kinerja para kepala sekolah," ungkap Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Guntur Ismail di  kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (6/7).

Disebutkan, ada empat kompetensi guru yang harus diukur oleh pemerintah. Yakni, kompetensi pengetahuan, pedagogik, sosial dan kepribadian. Namun, ujian pemetaan hanya akan mengukur dua kompetensi saja, yaitu pengetahuan dan pedagogik.

"Ketika pemetaan kualitas guru dilakukan hanya dengan mengukur dua kompetensi itu, artinya hanya mengukur 50 persen dari indikator yang harus diukur, kemudian ingin menyimpulkan kualitas guru. Ini jelas sebuah pelanggaran dan ketidakadilan bagi guru," tukasnya.

JAKARTA - Ujian pemetaan guru yang menggunakan bentuk soal pilihan ganda untuk mengukur kompetensi pedagogik dinilai tidak tepat. Seharusnya, untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News