Soleh Baru Beli Narkoba, Belum Sempat 'Ngefly' Sudah Dijemput Polisi

Soleh Baru Beli Narkoba, Belum Sempat 'Ngefly' Sudah Dijemput Polisi
Pecandu sabu - sabu tertangkap polisi. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Satresnarkoba Polres Malang membekuk Soleh Hadi (44) warga Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang  usai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Soleh ditangkap saat menerima barang haram dari pengedarnya di jalan raya dan membayar sejumlah uang sesuai pesanan.

BACA JUGA : Australia Gagalkan Penyelundupan Terbesar Sabu-Sabu dan Heroin

 

Petugas lantas melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku dan ditemukan sabu - sabu tersebut.

"Pelaku tidak bisa berkutik saat ditemukan sabu seberat 4 gram yang dibeli dengan harga Rp 1,150 juta per gram itu,"  Iptu Suryadi, KBO Satresnarkoba Polres Malang

Soleh membeli narkoba tersebut dengan cara patungan bersama tiga teman lainnya. Rencananya dibagikan. Per orang mendapatkan narkoba seberat 1 gram yang akan mereka pakai sendiri.

BACA JUGA : Pengakuan Jujur Kurir Sabu asal Aceh setelah Rekannya Tewas Ditembak Polisi

Soleh mengaku harus memakai narkoba sebagai doping saat bekerja supaya kuat terjaga dari rasa kantuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News