Sori, BP Tak Beri Bantuan Hukum Bagi Oknum Ditpam Pemeras Pengusaha

Sori, BP Tak Beri Bantuan Hukum Bagi Oknum Ditpam Pemeras Pengusaha
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - BP Batam tidak akan memberikan bantuan hukum, terkait dengan oknum Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang melakukan pemerasan pada pengusaha untuk rekrutmen anggota pengamanan, 13 Mei lalu.

Selain itu BP Batam juga siap membantu pihak kepolisian, untuk mengungkapkan kasus ini hingga tuntas.

"Seperti kasus pelabuhan (Pungli Kasatker Pelabuhan Terminal Umum BP Batam,red), tidak ada bantuan (hukum,red). Dan gak akan kami tutup-tutupi," kata Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono,Jumat (21/7).

Dia mengatakan bila pihak kepolisian memerlukan data atau dokumen guna pengembangan penyelidikan, BP Batam akan memberikan."Perlu apa lagi, kami serahkan," tuturnya.

Saat ini, kata Andi pihak BP Batam masih terus mengikuti alur dan proses hukum yang sedang berjalan. Andi mengatakan pada beberapa waktu lalu, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara terakit kasus ini.

"Katanya sudah (gelar perkara,red), kami siap membantu," ujarnya.

Sementara itu, Plh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Feby DP membenarkan sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. "Sudah, kemarin (19/7). Wadirkrimsus yang pimpin," katanya.

Dari gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian. Febby mengatakan kasus yang melibatkan oknum BP Batam tersebut murni pemerasan. Namun hingga kini masih belum ada penetapan tersangka, atas kasus pemerasan ini. "Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman," ujarnya.

BP Batam tidak akan memberikan bantuan hukum, terkait dengan oknum Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang melakukan pemerasan pada pengusaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News