Sst, Ada Honorer Ditangkap di Warung Makan

Sst, Ada Honorer Ditangkap di Warung Makan
Polres Nunukan membeber barang bukti pungli yang diduga dilakukan seorang tenaga honorer. Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, NUNUKAN - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Nunukan, Kaltara, menangkap HA, tenaga honorer Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sei Nyamuk.

HA diduga melakukan pungli terhadap beberapa agen pelayaran di Sebatik.

Ketua Satgas Saber Pungli Nunukan, Kompol M. Rizal Mukhtar mengatakan, penangkan HA dilakukan tim Saber Pungli Nunukan pada pukul 12.15 Wita, Senin (3/4).

Tim yang akan melakukan penangkapan sedang makan di warung Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Namun, tiba-tiba datang MK (20) karyawan agen pelayaran PT Samudra Nunukan dan SH (26) karyawan agen PT Sebatik Utama, menemui HA di warung tersebut.

Tanpa menunggu waktu lama, SH langsung menyerahkan uang sebanyak Rp 7.755.000 dan MK sebanyak Rp 7.790.000 beserta selembar kertas tagihan.

Pada transaksi tersebut, tidak ada bukti pembayaran diberikan HA kepada MK dan SH.

Merasa transaksi tersebut mencurigakan antara tenaga honorer UPP Kelas III Sei Nyamuk, tim Saber Pungli Nunukan langsung melakukan penangkapan.

Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Nunukan, Kaltara, menangkap HA, tenaga honorer Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News