Suami di Penjara, Istri Digerebek Bersama Selingkuhan

Suami di Penjara, Istri Digerebek Bersama Selingkuhan
Ilustrasi selingkuh Foto: AFP

jpnn.com, ACEH - Seorang ibu rumah tangga, Nur, 35, digerebek warga Dusun Rajawali, desa Landuh kecamatan Rantau kabupaten Aceh Tamiang, Aceh karena diduga berbuat mesum dengan tetangganya, Aris, 27.

Nur nekat membawa selingkuhan ke rumahnya lantaran sang suami sedang mendekam di dalam penjara.

Akibat ulahnya tersebut pasangan tidak muhrim itupun didenda Rp 2 juta oleh Datok Penghulu (Kades) dan Perangkat Desa setempat.

Informasi diperoleh Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) dari warga setempat, terbongkarnya perselingkuhan terjadi pada Selasa (14/3) di rumah Nur di dusun Rajawali.

Ketika itu kebetulan ada warga melihat, seorang lelaki masuk ke rumah Nur. Kecurigaan ini kemudian dilaporkan ke warga lainnya dan ke kepala dusun setempat.

Mendengar laporan tersebut, sejumlah warga bersama Kepala Dusun Rajawali, Kamalulrahman didampingi Ketua Pemuda setempat langsung melakukan penggerebekan.

Alhasil, mereka menemukan Aris yang bersembunyi di dalam kamar disamping tempat tidur Nur. Pada saat itu baik Nur maupun Aris mengaku, mereka tidak berbuat apa-apa.

Kepala Dusun Rajawali, Kamalulrahman alias Encu Kamal membenarkan penggerebekan tersebut.

Seorang ibu rumah tangga, Nur, 35, digerebek warga Dusun Rajawali, desa Landuh kecamatan Rantau kabupaten Aceh Tamiang, Aceh karena diduga berbuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News