Suami Hajar Istri Hamil Tujuh Bulan Lantaran Dilarang Nonton Video Panas

Suami Hajar Istri Hamil Tujuh Bulan Lantaran Dilarang Nonton Video Panas
Penganiayaan. Ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kebiasaan buruk menonton video panas yang dilakukan Muhammad Alif, 27, berujung pada laporan polisi. Pasalnya, dia dilaporkan istrinya sendiri yakni YA, 27, karena telah melakukan penganiayaan.

Masalahnya sepele, Alif tak terima saat istrinya yang tengah hamil tujuh bulan menegur dirinya saat sedang nonton video panas bersama rekan-rekannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, kejadian ini berlangsung pada Sabtu (23/2) di Jalan Benda Sawah, Pasar Minggu, Jaksel.

“Saat menerima laporan, kami langsung menuju ke lokasi. Di sana kami sempat melakukan mediasi, namun korban tetap ingin dilanjutkan proses hukum,” sebut Andi, Senin (25/2).

Kejadian ini bermula ketika pelaku menonton siaran live video panas di aplikasi Line bersama sejumlah rekannya. Hal tersebut kemudian diketahui oleh korban.

"Korban menegur baik-baik dikarenakan dirinya tidak suka dengan perbuatan suaminya. Tidak terima ditegur di depan teman-temannya, MA marah dan memukul YA serta meremas bahunya hingga memar," sambung Andi.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, aksi kekerasan ini sudah sering dilakukan pelaku mulai dari sebelum menikah.

“Kasus ini sudah kami tangani. Sekarang telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tandas dia. (cuy/jpnn)

Kebiasaan buruk menonton video panas yang dilakukan Muhammad Alif, 27, berujung pada laporan polisi. Pasalnya, dia dilaporkan istrinya sendiri yakni YA, 27, karena telah melakukan penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News