Suami Luka Parah, Istri: Saya Pukul Dia Bertubi-tubi, Tendang sampai Jatuh

Suami Luka Parah, Istri: Saya Pukul Dia Bertubi-tubi, Tendang sampai Jatuh
Ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BELU - Oktovianus Bere, warga Desa Maktae Kecamatan Tasifeto Barat, Belu, NTT, harus dilarikan ke Rumah Sakit Marianum Halilulik. Dia sekarat setelah dianiya istrinya, Maria Gorety Tabesi, Kamis (20/7) lalu.

"Ada masalah keluarga sehingga saya pukul dia sampai masuk rumah sakit saat itu juga," ungkap Maria Gorety Tabesi ketika ditemui wartawan di Polres Belu, Selasa (25/7).

Maria yang saat ini berstatus sebagai tersangka mengaku suaminya dilarikan ke rumah sakit karena pukulan bertubi-tubi yang dilepaskannya.

"Saya pukul sambil tendang sehingga dia jatuh. Saya terlalu emosi, tidak kontrol emosi, makanya saya pukul tendang sampai dia jatuh dan masuk rumah sakit untuk berobat," jelas Maria.

Diakui, dirinya dijemput aparat Polres Belu, Kamis (20/7) malam lalu setalah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilaporkan ke polisi.

"Kejadian Kamis pagi, setelah itu polisi jemput saya di rumah dan langsung masuk sel sampai hari ini," akunya.

Maria ditahanan sejak, Jumat (21/7) lalu, namun keluarga belum sempat mengunjunginya. "Selama ini saya makan dari belas kasihan Pak Polisi. Keluarga sampai hari ini belum datang kunjungi saya," ungkap wanita asal Desa Lokomea Kecamatan Biboki Utara Kabupaten TTU ini.

Sementara, Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Jemmy Oktovianus Noke membenarkan kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) yang dilakukan Maria Gorety Tabesi kepada suaminya.

Oktovianus Bere, warga Desa Maktae Kecamatan Tasifeto Barat, Belu, NTT, harus dilarikan ke Rumah Sakit Marianum Halilulik. Dia sekarat setelah dianiya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News