Sudah Beristri Dua, Ponakan Diembat Juga
Sabtu, 04 Mei 2013 – 13:09 WIB
LOA KULU - Kasus pencabulan menimpa perempuan di bawah umur alias belum dewasa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar). "Perbuatan Mas terhadap korban bahkan dipergoki langsung oleh istrinya, sekitar pukul 21.30 Wita, Rabu (1/5) malam. Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di ruang tamu kediaman Masrani. Kini pelaku sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana, didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Ida Bagus Witwan Sutadi kepada Samarinda Pos (Grup JPNN).
Perbuatan bejat itu dilakukan Mas (48) yang tinggal di RT 2 Dusun Lempatan Baru Desa Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, terhadap korban bernama Wi, berusia 8 tahun yang sehari-hari duduk di kelas 2 SD.
Baca Juga:
Ironisnya lagi, Wi tak lain keponakan istri pelaku, sebut saja An (29). Inilah pagar makan tanaman, paman "sikat" keponakan.
Baca Juga:
LOA KULU - Kasus pencabulan menimpa perempuan di bawah umur alias belum dewasa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
BERITA TERKAIT
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya