Sudah Cetak 13.417 Kartu Identitas Anak

Sudah Cetak 13.417 Kartu Identitas Anak
Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kapuas, Kalteng, sudah mencetak 13.417 Kartu Identitas Anak (KIA). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KAPUAS - Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kapuas, Kalteng, sudah mencetak 13.417 Kartu Identitas Anak (KIA) . Jumlah ini dari kartu keluarga (KK) se-Kabupaten Kapuas 80.000 anak.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan, bahwa per April tahun 2017, Disdukcapil sudah mengeluarkan 13.417 KIA. Keseluruhan KIA yang sudah dicetak dan dibagikan.

“Data base kita 80 ribu, tetapi yang sudah kami cetak mencapai 13.417,” kata Sipie S Bungai, seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

Dia menyebutkan, bahwa data keseluruhan anak yang berhak dicetak KIA tersebut diketahui berdasarkan data dari KK.

Tetapi untuk bisa mencetak kartu, harus dengan syarat anak sudah mempunyai akta kelahiran yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

“Kalau data base berdasarkan akta kelahiran. Tetapi jumlah data anak yang ada bisa dilihat dari KK, karena disitu disebutkan jumlah anak dan umur, karena untuk KIA untuk umur 0 sampai 17 tahun. Kalau tidak mengurus sertifikat kelahiran maka tidak bisa mendapatkan KIA,” katanya.

Dia juga meyebutkan, bahwa anak 3 tahun ke bawah mencetak KIA bisa tanpa foto. Sedangkan untuk anak di atas 3 tahun sampai 17 tahun, wajib ada foto.

Karena KIA digunakan seperti halnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (ono/ala)

Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kapuas, Kalteng, sudah mencetak 13.417 Kartu Identitas Anak (KIA) . Jumlah ini dari kartu keluarga


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News