Sudah Semestinya Nilai Unas jadi Penentu Kelulusan

Sudah Semestinya Nilai Unas jadi Penentu Kelulusan
Siswa SMK melaksanakan UNBK. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Kemendikbud mengkaji opsi mengembalikan nilai unas (ujian nasional) sebagai salah satu penentu kelulusan siswa mendapat beragam respons. Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab mengatakan memang sebaiknya nilai unas kembali menjadi bagian penentu kelulusan.

’’Berapapun porsinya atau bobotnya. Yang penting nilai unas ada kaitannya dengan penentu siswa lulus atau tidak lulus,’’ jelasnya, Jumat (4/5).

Dengan demikian dalam menyambut unas, siswa memiliki usaha atau effort yang lebih besar. Dibandingkan dengan saat ini dimana nilai unas tidak memiliki kaitan dengan kelulusan. Ditambah lagi nilai unas juga tidak dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).

Rochmat mengingatkan supaya Kemendikbud segera memutuskan kebijakan unas. Termasuk dalam menetapkan jadwal pelaksanaan unas tahun depan. Supaya siswa memiliki persiapan dan sekolah dapat merancang kalender akademik dengan baik.

’’Selama ini jadwal unas ditetapkan akhir tahun. Menunggu anggaran ditetapkan,’’ jelasnya. Dia menegaskan unas adalah agenda akademik, tanpa perlu menunggu kebijakan birokrasi anggaran negara.

Sekjen Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) Heru Purnomo menentang kajian pemerintah yang berpeluang menyimpulkan nilai unas jadi penentu kelulusan siswa. ”Kami FSGI dari dulu menentang pelaksanaan Unas. Baik sebagai syarat penentu jkelulusan maupun sebagai standarisasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan jika sebelumnya FSGI menggugat pelaksanaan Unas di Mahkamah Agung dan menang. ”Jika dijadikan sebagai penentu kelulusan ya langkah mundur jauh,” imbuh Heru.

Lebih lanjut terkait menurunnya nilai unas, Heru mengatakan jika permasalahan terbesar Unas di Indonesia adalah pendidikan yang tidak merata. Salah satunya adalah belum seluruh guru siap mengajarkan materi Unas yang berkonten higher order thinking skill (HOTS). ”Karena HOTS ada dalam kurikulum 13. Sedangkan di KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Red) belum ada,” tuturnya kemarin.

Guru besar FIP UNY Rochmat Wahab mendukung jika nilai ujian nasional (unas) dijadikan sebagai penentu kelulusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News