Sute Sedana: Anak Saya Berangkat Sekolah Sehat, Pulangnya Berdarah - darah

Sute Sedana: Anak Saya Berangkat Sekolah Sehat, Pulangnya Berdarah - darah
Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata (kiri) saat berada rumah siswa yang diduga dianiaya. Foto: Made Mertawan/Bali Express/JPNN

jpnn.com, KLUNGKUNG - Upaya penyelesaian secara kekeluargaan kasus dugaan penganiayaan siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung inisial NKP,18, oleh kepala sekolahnya I Gusti Made Suberata, tidak berhasil.

Keinginan Suberata menyelesaikan masalah ini dengan datang ke rumah siswa di Dusun Tojan Kaler, Desa Tojan, Klungkung, Jumat (10/5), bertepuk sebelah tangan. Orang tua siswa Wayan Sute Sedana memastikan kasus yang telah dilaporkan itu tetap berlanjut.

Dalam mediasi ini, Suberata didampingi Waka Kesiswaan Made Kasjana dan beberapa orang dari sekolah setempat. Sebagai mediator Kepala Dusun Tojan Kaler Komang Jayan Tika. Hadir pula Bhabinkamtibmas Tojan Aiptu Ketut Nartha.

Suberata kepada orang tua siswa menegaskan, kedatangannya ke sana untuk klarifikasi, minta maaf dan berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Suberata sempat menerangkan bahwa saat kejadian anak tersebut tidak ada sampai keluar darah.

BACA JUGA: Suartama Langsung Main Tusuk Begitu Dengar Istri Bilang Sayang ke Perempuan

“Kami datang mau klarifikasi, minta maaf. Kalau tidak bisa, ya kami serahkan,” ujar Suberata setelah pihak keluarga memastikan kasus itu tetap berlanjut.

Sute Sedana kepada wartawan usai mediasi menegaskan, pihaknya tetap pada pendirian membawa kasus itu ke jalur hukum. Hal itu agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh oknum guru. Ia menyadari, sekolah sebagai tempat mendidik anak. Namun tidak dibenarkan didikan sampai terjadi kekerasan.

Selain kekerasan fisik, dugaan penganiayaan itu membuat Putri trauma. Sejak kejadian itu anaknya terus menangis. Hal itu juga terlihat saat mediasi, NKP sempat menangis hingga diajak masuk kamar.

Dugaan penganiayaan siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung oleh kepala sekolah I Gusti Made Suberata, berlanjut ke proses hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News