Tabah Ya, 66 Kendaraan Dinas DPRD Ditarik
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung, Jatim benar-benar harus kehilangan kuasa atas kendaraan dinas yang selama ini digunakan.
Kendati belum ada kejelasan mengenai besaran tunjangan transportasi, mereka harus segera mengembalikan 66 kendaraan dinas kepada pemkab.
Bahkan, pemkab berharap kendaraan itu bisa secepatnya dikembalikan tanpa harus menunggu tunjangan transportasi dicairkan.
Bupati Syahri Mulyo menyatakan, sesuai dengan aturan, kendaraan dinas yang saat ini dipegang anggota dewan memang harus segera dikembalikan ke daerah.
Sebagai gantinya, mereka mendapat tunjangan transportasi sebagai cara untuk memperlancar aktivitas dewan.
"Semua sudah jelas, kendaraan dinas yang mereka miliki harus ditarik. Itu menjadi konsekuensi atas pemberian tunjangan transportasi," jelasnya saat ditemui setelah sidang paripurna di kantor DPRD Tulungagung kemarin (24/7).
Menurut dia, sesuai dengan aturan, kendaraan dinas bisa dikembalikan begitu tunjangan transportasi dicairkan.
Namun, pemkab malah berharap pengembalian secepatnya dilakukan.
Anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung, Jatim benar-benar harus kehilangan kuasa atas kendaraan dinas yang selama ini digunakan.
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
- Brigjen Riki Pastikan Anggota DPRD NTT Positif Sabu-Sabu
- Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, 2 Tersangka Ini Ditahan KPK
- Kronologis Anggota DPRD Kolaka Tewas di Hotel Tengah Malam
- Menjelang Rakernas, Ribuan Anggota DPRD PDIP Diberi Pengarahan Soal Pangan dan Pemilu 2024
- Ini Mobil Dinas yang Viral Menerobos Macet dan Tabrak Pemotor Wanita