Tahan Napas, Biaya Naik Haji Tembus Rp 37 Juta
Kamis, 30 Maret 2017 – 01:17 WIB
jpnn.com, TARAKAN - Biaya naik haji diperkirakan naik pada tahun ini
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 37 juta.
Nominal itu sudah termasuk biaya tiket, passenger service, airport tax, dan pemondokan di Mekah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara Suriansyah tidak menampik prediksi itu.
“Kami berharap BPIH secepatnya ditetapkan agar calon jemaah dapat mengurus proses pembayaran dan untuk pengurusan lainnya,” ujar Suriansyah, Selasa (28/3).
Dia juga mengingatkan masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji untuk mempersiapkan biaya.
Proses pelunasan BPIH dapat dilakukan satu atau dua kali.
Suriansyah juga meminta setiap kabupaten dan kota untuk pengurusan paspor calon jemaah.
Biaya naik haji diperkirakan naik pada tahun ini
BERITA TERKAIT
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Sun Life Indonesia & Bank Muamalat Hadirkan Produk Asuransi Salam Hijrah Arafah USD
- Anies Sebut Mafia Haji Indonesia Salah Satu yang Terkuat di Dunia
- Anies Janji Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
- Kemenag: 147.520 Orang Sudah Melakukan Pelunasan Biaya Haji