Tahanan Tewas, Kasat Reskrim dan Bawahan Diperiksa Propam

Tahanan Tewas, Kasat Reskrim dan Bawahan Diperiksa Propam
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Tewasnya tahanan Polres Kampar, Andri Fahmil Irawan di RS Bhayangkara Polda Riau menyisakan masalah.

Keluarganya berang dan menyebut dia meregang nyawa karena dianiaya.

Polda Riau bergerak cepat, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto dan anggotanya diperiksa. Propam mendalami ada atau tidaknya unsur kesengajaan petugas dalam kematian Andri.

Andri, 20, adalah tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Polres Kampar di rumah keluarganya di Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang seberang, Jumat (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu usai ditangkap dia tak langsung dibawa ke Polres, melainkan dibawa berkeliling. Keluarga baru bisa menemui Andri Selasa (4/7).

Kala itu, dia sudah babak belur dengan lutut dan kepala luka serta mata lebam. Sehari berselang, Rabu (5/7) dia dilarikan ke RS Bhayangkara dan akhirnya meninggal disana.

Dampak dari peristiwa ini, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto dan anggotanya kini sudah diperiksa Propam Polda.

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (7/7) kemarin mengatakan memang menurunkan Propam Polda Riau untuk melakukan pengusutan.

Tewasnya tahanan Polres Kampar, Andri Fahmil Irawan di RS Bhayangkara Polda Riau menyisakan masalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News