Tahsoora Angkat Isu Hukuman Mati di Lagu Hitam

Tahsoora Angkat Isu Hukuman Mati di Lagu Hitam
Tashoora. Foto: Tashoora

jpnn.com - Band rock yang perlahan 'naik daun', Tashoora merilis karya terbaru berjudul Hitam pada hari ini (12/4). Single tersebut merupakan debut rekaman studio mereka setelah meluncurkan rekaman live dalam mini album Ruang.

"Pada mini album Ruang kemarin, kami sudah mencoba membuat rekaman secara live. Kali ini kami produksi lagu dan rekaman di studio," kata Dita, personel Tashoora kepada jpnn.com, Jumat (12/4).

Masih dengan nafas yang serupa dengan mini album pertama, Tashoora tetap meneriakkan isu sosial dalam single Hitam ini. Band yang diisi Danang (vokal/gitar), Gusti (bass/vokal), Dita (akordeon/keyboard/vokal), Sasi (gitar/vokal), dan Mahesa (drum) itu mencoba mengangkat tentang isu tentang kebijakan hukuman mati, yang masih berlaku di Indonesia.

"Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang masih memberlakukan hukuman mati, dengan kasus terbanyak yang mendapat hukuman tersebut adalah narkoba, terorisme dan pembunuhan berencana," ungkap Danang.

BACA JUGA: Tashoora, Band Pendatang Baru yang Wajib Disimak

Melalui lagu Hitam, Tashoora juga menggambarkan proses yang harus dijalani dalam kebijakan tersebut. Mulai dari tata cara pelaksanannya menurut undang-undang, jumlah personel regunya, hingga aba-aba yang tidak dilakukan secara verbal.

Tashoora melengkapi peluncuran single Hitam dengan cover artwork dan video musik. Pada bagian artwork mereka bekerja sama dengan fotografer Antonius Dian dan mengambil lokasi di Yogyakarta. Para personel Tashoora dipotret dalam pose berbalut kain merah, lengkap dengan aksesoris penutup mata merah dan setangkai mawar di mulut.

Sementara, video klip resminya mendapat sentuhan seni dari sutradara muda bernama Wregas Bhanuteja. Video lagu Hitam menggambarkan pergulatan batin seseorang yang akan menjalani ekskusi.

Tashoora merilis karya terbaru berjudul Hitam pada hari ini (12/4). Single tersebut mengangkat isu hukuman mati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News