Taiwan Jadi Yang Pertama di Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Taiwan Jadi Yang Pertama di Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Taiwan Jadi Yang Pertama di Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Pada hari Jumat (17/5/2019), Taiwan resmi jadi tempat pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Keputusan itu disambut ribuan demonstran di luar Parlemen setempat yang bersorak dan melambaikan bendera pelangi, meski ada perpecahan mendalam tentang kesetaraan pernikahan.

Poin utama:

• Undang-undang itu menawarkan perlindungan kepada pasangan sesama jenis seperti halnya pasangan heteroseksual yang sudah menikah
• Masih belum jelas apakah pasangan sesama jenis berhak atas hak-hak penting seperti mengadopsi
• Langkah ini bisa berimplikasi pada pencalonan Presiden Taiwan untuk masa jabatan kedua

Anggota Parlemen dari mayoritas Partai Progresif Demokratik (DPP) mendukung RUU, yang lolos dengan hasil voting 66-27, itu meskipun langkah tersebut bisa mempersulit upaya Presiden Tsai Ing-wen untuk memenangi masa jabatan kedua dalam Pemilihan Presiden tahun depan.

Meski hujan deras, beberapa demonstran di luar Parlemen ibu kota Taipei itu terlihat haru menyambut keputusan tersebut, sementara yang lain memuji pemungutan suara itu dengan teriakan "pertama di Asia" dan "Kabar baik, Taiwan".

External Link: Twitter tsai taiwan

RUU, yang menawarkan perlindungan hukum serupa dengan pasangan heteroseksual kepada pasangan sesama jenis, itu akan berlaku setelah Tsai menandatanganinya menjadi undang-undang.

"Hari ini, kita memiliki kesempatan untuk membuat sejarah dan menunjukkan kepada dunia bahwa nilai-nilai progresif bisa berakar dalam masyarakat Asia Timur," tulis Tsai di Twitter sebelum pemungutan suara berlangsung.

"Hari ini, kami bisa menunjukkan kepada dunia bahwa #LoveWins (cinta-lah yang menang)," tambah Tsai, yang berkampanye tentang janji kesetaraan pernikahan dalam Pemilihan Presiden 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News