Tak Ada Hubungan Peningkatan Dana Parpol dengan Pembahasan RUU Pemilu

Tak Ada Hubungan Peningkatan Dana Parpol dengan Pembahasan RUU Pemilu
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, tak ada hubungan antara pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelengggaraan Pemilu dengan keputusan pemerintah menaikkan dana bantuan bagi partai politik.

Menurutnya, langkah menaikkan dana bantuan bagi partai politik lebih karena anggaran yang diterima selama ini terlalu kecil, sehingga partai politik kesulitan melakukan pendidikan politik di tengah masyarakat.

"Jadi tak ada hubungannya. (peningkatan, red) dana parpol merupakan keputusan pemerintah. Sebelumnya kan hanya Rp 108 per suara hasil perolehan pemilu nasional. Jadi wajar dinaikkan (menjadi Rp 1.000 suara, red)," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (5/7).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai, kenaikan dana bantuan parpol tidak akan menimbulkan persoalan. Asalkan setiap partai politik dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik.

"KPK dan BPK juga sudah mendukung. Itu kan kecil. Jadi sekali lag, tidak ada hubungannya dengan (pembahasan, red) RUU Pemilu,” katanya.

Saat ditanya perkembangan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, mantan anggota DPR ini mengakui belum ada titik temu terkait lima isu krusial.

"Sampai sekarang belum ada titik temu. Tapi kami (pemerintah,red) masih berharap ada musyawarah, jangan ada voting-lah," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, tak ada hubungan antara pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelengggaraan Pemilu dengan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News