Tak Ada Izin dari KPK, Atty Absen Debat Pilkada Cimahi

Tak Ada Izin dari KPK, Atty Absen Debat Pilkada Cimahi
Atty Suharti menjadi tahanan KPK. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Debat publik pemilihan Walikota/Wakil Walikota Cimahi 2017, Selasa (31/1), tak akan dihadiri oleh salah satu calon. Dia adalah petahana Atty Suharti yang saat ini sedang mendekam di sel tahanan KPK.

Diketahui, paslon nomor urut 1 Atty Suharti berpasangan dengan Achmad Zulkarnain. Kemudian paslon nomor 2, Asep Hadad Didjaya-Irma Indriyani dan nomor urut 3 Ajay M Priatna-Ngatiyana.

Ketua KPU Cimahi Handi Danajaya mengatakan, kemungkinan besar paslon nomor urut 1 hanya dihadiri wakilnya saja Achmad Zulkarnain karena Atty Suharti saat ini masih berusan dengan hukum.

Proses hukum yang menjerat Atty, jelas dia, bukanlah ranah KPU. “Urusannya ya dengan penyidikan. Kami menghargai proses hukum. Agenda debat publik tetap digelar meski hanya wakilnya saja. Kami juga memaklumi dan menghargai proses hukum itu,” jelas Handi di Kantor KPU Kota Cimahi, Senin (30/1).

Handi menegaskan, keinginan penyelenggara Pemilu tentu ingin semuanya hadir lengkap. Namun kondisi berkata lain, pihaknya tidak bisa memaksakan.

“Kita teruskan saja proses tahapan Pilkda Cimahi ini,” ujarnya.

Pihaknya berharap, debat publik ini menjadi wahana bagi para Paslon menyampaikan gagasannya, sekaligus mempertajam visi misi dan program untuk lima tahun ke depan.

“Tentunya kami berharap masyarakat bisa mendapatkan pelajaran pada debat publik ini dan menjadi pemilih yang cerdas,” tandasnya. (gat/dil/jpnn)‎


 Debat publik pemilihan Walikota/Wakil Walikota Cimahi 2017, Selasa (31/1), tak akan dihadiri oleh salah satu calon. Dia adalah petahana Atty


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News