Tak Boleh Kepras Jam Belajar di Sekolah

Tak Boleh Kepras Jam Belajar di Sekolah
Tak Boleh Kepras Jam Belajar di Sekolah
DI ACEH yang berada di ujung barat negeri ini dan otomatis masuk WIB, pada pukul 06.00, matahari tentu masih "malu-malu" bersinar. Tapi, di hari yang gelap seperti itulah, anak-anak di provinsi berjuluk Serambi Mekah tersebut harus memulai aktivitasnya di sekolah.

Itulah konsekuensi yang harus mereka hadapi saat zona waktu jadi disatukan pada 28 Oktober nanti. Kalau biasanya jam sekolah dimulai pukul 07.00, karena yang dipakai patokan adalah Wita (sejam lebih cepat dari WIB), para pelajar di Aceh pun harus membiasakan diri bersekolah sejam lebih cepat dari biasanya.

 

Tentu tak cuma para pelajar di Aceh, tapi juga mereka yang selama ini tinggal di wilayah WIB. Sedangkan yang berada di wilayah WIT yang selama ini bersekolah lebih cepat dibandingkan rekan-rekannya di Indonesia Barat dan Tengah juga harus beradaptasi masuk lebih siang.

  

"Dengan adanya penggabungan ini, masyarakat dibiasakan menjalan hidup menyesuaikan jam. Bukan kondisi matahari," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

Dunia pendidikan memang termasuk yang paling kena dampaknya dari rencana pemerintah tersebut. Tak cuma pada jam masuk sekolah, tapi juga durasi belajar-mengajar, serta efeknya pada kegiatan siswa di luar jam sekolah.

DI ACEH yang berada di ujung barat negeri ini dan otomatis masuk WIB, pada pukul 06.00, matahari tentu masih "malu-malu" bersinar. Tapi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News