Tak Efektif, Bubarkan Saja Bawaslu

Tak Efektif, Bubarkan Saja Bawaslu
Tak Efektif, Bubarkan Saja Bawaslu
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Didi Supriyanto menegaskan jika ternyata Bawaslu tidak efektif dan diberikan kewenangan yang lebih pada permasalahan Pemilu sebaiknya  dibubarkan saja. Sebab, dengan kondisi seperti saat ini, Bawaslu tidak lebih dari lembaga pemantau Pemilu.

“Harusnya memang cepat dievalasi. Apakah peran Pengawas Pemilu selama ini benar-benar signifikan atau tidak,” ujarnya saat menghadiri diskusi yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), di Jakarta, Rabu (23/3).

Menurut Didi, sebagai orang yang pernah duduk di kepanitiaan Pengawasan Pemilu Nasional pada tahun 2004, dirinya memandang keberadaan Bawaslu tak ubahnya hanya merupakan lembaga pemantau Pemilu yang ada. Hanya saja bedanya, imbuh dia, kalau pemantau Pemilu bukan dibentuk negara, sedangkan Bawaslu adalah lembaga resmi yang pembentukan dan pembiayaannya oleh negara.

Tapi kewenangan yang dimiliki, tukas Didi lagi menerangkan, hanya sebatas mengawas. Lalu kemudian hasil temuan disampaikan kepada institusi terkait, misalnya ke KPU, Kepolisian, dan Kejaksaan. “Hanya itu saja. Tindaklanjut seterusnya sepenuhnya ada pada masing-masing lembaga tersebut,” katanya.

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Didi Supriyanto menegaskan jika ternyata Bawaslu tidak efektif dan diberikan kewenangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News