Tak Efektif, Bubarkan Saja Bawaslu
Rabu, 23 Maret 2011 – 14:09 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Didi Supriyanto menegaskan jika ternyata Bawaslu tidak efektif dan diberikan kewenangan yang lebih pada permasalahan Pemilu sebaiknya dibubarkan saja. Sebab, dengan kondisi seperti saat ini, Bawaslu tidak lebih dari lembaga pemantau Pemilu. Tapi kewenangan yang dimiliki, tukas Didi lagi menerangkan, hanya sebatas mengawas. Lalu kemudian hasil temuan disampaikan kepada institusi terkait, misalnya ke KPU, Kepolisian, dan Kejaksaan. “Hanya itu saja. Tindaklanjut seterusnya sepenuhnya ada pada masing-masing lembaga tersebut,” katanya.
“Harusnya memang cepat dievalasi. Apakah peran Pengawas Pemilu selama ini benar-benar signifikan atau tidak,” ujarnya saat menghadiri diskusi yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), di Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Menurut Didi, sebagai orang yang pernah duduk di kepanitiaan Pengawasan Pemilu Nasional pada tahun 2004, dirinya memandang keberadaan Bawaslu tak ubahnya hanya merupakan lembaga pemantau Pemilu yang ada. Hanya saja bedanya, imbuh dia, kalau pemantau Pemilu bukan dibentuk negara, sedangkan Bawaslu adalah lembaga resmi yang pembentukan dan pembiayaannya oleh negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Didi Supriyanto menegaskan jika ternyata Bawaslu tidak efektif dan diberikan kewenangan
BERITA TERKAIT
- Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP