Tak Masuk Akal Pejabat Eselon III Cabut Tagihan Pajak

Tak Masuk Akal Pejabat Eselon III Cabut Tagihan Pajak
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Muh Yusuf Sahide menilai,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  harus berani menelisik setiap fakta yang muncul dalam perkara dugaan suap oknum pejabat Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno. 

"KPK harus berani mengusut tuntas, apakah ada peran dari pimpinan Handang di Direktorat Jenderal Pajak. Sebab di persidangan terungkap ada sejumlah komunikasi antara Handang dengan Dadang Suwarna selaku atasannya," ujar Yusuf di Jakarta, Selasa (21/3).

Menurut Yusuf, masyarakat akan mempertanyakan komitmen KPK jika lembaga antirasuah itu tidak mampu mengungkap lebih jauh.

Saat ini, kasus tersebut telah berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Sulit diterima akal, pejabat eselon III seperti Handang inisiatif sendiri mencabut surat tagihan pajak PT EK, untuk dirinya pribadi. Dugaan kami melibatkan banyak pihak. Besar kemungkinan Handang banyak menjaga potensi nama yang akan muncul karena budayanya dia di persidangan sering lupa ingatan," tutur Yusuf.

Kasus ini bermula saat Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair yang sedang bertransaksi dengan Handang ditangkap KPK.

Kasusnya kini telah berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pada persidangan Senin (20/3) kemarin, Arif Budi Sulistyo yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi. (gir/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Sri Mulyani Digarap KPK

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Muh Yusuf Sahide menilai,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  harus berani menelisik setiap fakta


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News