Tanggap Darurat Sulteng Diperpanjang, Ini Instruksi Jokowi

Tanggap Darurat Sulteng Diperpanjang, Ini Instruksi Jokowi
Presiden Jokowi (kiri). Foto: Instagram jokowi

jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Pemerintah telah memutuskan perpanjangan masa tangap darurat bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah hingga 26 Oktober 2018.

Dalam masa tanggap darurat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya lebih memfokuskan penanganan pada beberapa hal utama.

"Saya minta fokus di penanganan pengungsi, evakuasi dan layanan medis betul-betul diperhatikan. Termasuk di dalamnya bantuan logistik harus benar-benar dipastikan menjangkau semua wilayah yang terdampak," kata Jokowi.

Instruksi ini disampaikan Presiden ketujuh RI tersebut ketika memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/10).

"Saya melihat MCK juga masih kurang, agar segera diselesaikan masalah ini," tegas mantan wali kota Surakarta itu.

Terkait aktivitas perekonomian masyarakat di Kota Palu, Donggala maupun Sigi, pemerintah sudah agar pertokoan, pasar dan pusat-pusat ekonomi lainnya dibuka kembali. Termasuk kantor pemerintahan.

"Saya melihat sudah mulai pergerakan ekonominya kelihatan, sehingga saya berharap juga di provinsi, kabupaten dan kota, pelayanan publik bisa segera kembali berjalan normal," tambahnya.(fat/jpnn)


Dalam masa tanggap darurat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya lebih memfokuskan penanganan pada beberapa hal utama.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News