Tangis Mama Swift Pecah di Ruang Sidang

Tangis Mama Swift Pecah di Ruang Sidang
Taylor Swift dan ibunya Andrea. Foto: Wireimage

jpnn.com - Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan penyiar radio KYGO David Mueller kepada Taylor Swift pada 2013 berbuntut panjang. Mueller yang merasa namanya dicemarkan menuntut Swift.

Kasus itu sekarang disidangkan di Pengadilan Sipil Denver dan sidang hari kedua dilangsungkan kemarin (10/8). Mueller menuntut ganti rugi USD 3 juta (Rp 40 miliar) kepada pelantun Blank Space tersebut.

Sidang yang berjalan tertutup itu dihadiri Swift yang mengenakan dress hitam berkerah putih, rambutnya dicepol ke belakang, dan tampak memakai lipstik merah. Di sampingnya duduk ibunya, Andrea Swift, dan kuasa hukumnya, Doug Baldridge.

Andrea berusaha membela putrinya di hadapan para juri. Mueller, yang kini sudah dipecat dari KYGO, diduga dengan sengaja menyentuh bagian pantat Swift dengan cara membuka roknya.

Kejadian itu berlangsung saat Mueller dan pacarnya, Shannon Melcher, berpose bersama Swift dan pacarnya setelah konser di Pepsi Center. ’’Dia terguncang. Dia dipermalukan,’’ ujar Andrea tak bisa menahan tangis sebagaimana dilansir USA Today.

Andrea memang tak melihat langsung kejadian tersebut. Meski begitu, dia sangat yakin atas kebenaran kejadian itu dan merasa kecewa. ’’Aku tahu jelas apa yang terjadi. Dia melecehkannya, di sana, pria itu,’’ kata Andrea sambil menunjuk Mueller yang hadir di persidangan.

Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Mueller dalam sidang sehari sebelumnya. Pada hari pertama sidang itu, Mueller mengklaim bahwa Swift sangat berlebihan ketika menuduh dirinya menyelipkan tangan di balik roknya.

Pihaknya juga menunjukkan foto saat mereka berpose bersama. Dalam foto itu tampak tangan Mueller berada di balik tubuh Swift bagian bawah. Namun, dia menegaskan bahwa hal itu tak disengaja.

Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan penyiar radio KYGO David Mueller kepada Taylor Swift pada 2013 berbuntut panjang. Mueller yang

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News